DPRD TUBAN – Komisi A kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta studi banding tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah atau yang dikenal S4PD.(23/4)
Dalam kunjungannya rombongan Komisi A yang diketuai HM Miyadi diterima di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta lantai III oleh Anggota Komisi B Syarifuddin.
Syarifuddin menyatakan terkait perencanaan penganggaran Pembangunan Pemerintah DKI Provinsi sudah E- Budgeting, dimana jika ada perselisihan beda pandangan antara Eksekutif dan Legeslatif kita mengundang dari Kementerian dalam Negeri sebagai nara sumber sekaligus sebagai penentu yang terbaik sesuai aturan.
Inovasi Proses Perencanaan Penggunaan Komponen Sejak Input Renja & Integrasi Sistem Komponen sebagai bagian dari Input Renja SKPD/UKPD penggabungan sistem e-planning dengan e- Budgeting guna meningkatkan akuntabilitas serta memangkas waktu dan meningkatkan akurasi data.
Terkait masalah pembangunan di DKI Jakarta tetap mengacu dalam alur pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) APBD, dari mulai RPJMD sampai turunannya di RKPD, mulai dari rembuk RW, Musrenbang kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, dan ditambah hasil reses DPRD yang telah di Paripurnakan serta Supervisi Renja SKPD/UKPD Musrenbang Provinsi, Forum Konsultasi Publik Forum Interaktif dengan stake holder.
Komisi A berharap hasil dari studi banding ini menjadi bahan masukan untuk penyusunan Raperda SP4D yang kini mulai dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tuban. (Adm)