SHARE
H. M. Miyadi Ketua DPRD Tuban

DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban hari ini, Kamis (27/9/2018) akan di adakan Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan dari Partai Gerindra. PAW tersebut menggantikan keanggotaan oleh (Alm) H. A. Fanani yang meninggal pada bulan Maret 2018 lalu.

Sebelumnya, Hj. Tri Astuti juga telah  diambil Sumpah dan Janji oleh Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi pada Senin (24/9/2018) untuk menggantikan Jabatan (Alm.) H. A. Fanani sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban. Sehingga kosongnya kursi Hj. Tri Astuti kini di gantikan oleh Elis Yuanita Dewi untuk mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Disampaikan H. M. Miyadi, Pergantian Anggota tersebut berdasarkan atas usulan dari Partai Politik, sehingga setelah Proses usulan selesai maka akan di agendakan untuk Pelantikan PAW.

“Paripurna akan dimulai pukul 11.00 WIB. Setelah ini masih ada lagi pelantikan dari Partai Golkar”. Ungkap Miyadi Ketua DPRD Tuban. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here