DPRD TUBAN – Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berlangsung pada siang dini hari, Kamis (9/8/2018). Rapat Paripurna kali ini merupakan Jawaban atas Laporan Banggar, PU Fraksi-Fraksi, serta Laporan Pansus 1 dan 2.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein bahwa pembangunan Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPID) di RSUD dr.R. Koesma sangat dibutuhkan untuk perawatan khusus ICU, HCU, anak-anak NICU, PICU, perawatan CATH lab Jantung dan perawatan khusus lain.
“meningkatnya kunjungan pasien diperlukan penambahan jumlah sumber daya manusia. Oleh karena itu, mulai tahun ini telah disiapkan perekrutan tenaga non-PNS sebanyak 53 yang terdiri dari berbagai profesi” jelas Wakil Bupati Noor Nahar Hussein.
Menurutnya, dana cadangan yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung IPID kurang lebih sebesar Rp34 miliar. Pada tahun ini, telah disiapkan dana sebesar 22 milyar dan sisanya akan disiapkan di tahun 2019.
Di samping itu, penetapan dana cadangan bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah. Dana cadangan yang dipergunakan untuk pembangunan gedung IPID diambilkan dari penerimaan BLUD RSUD dr. R. Koesma.
“Tidak akan mengurangi Anggaran Belanja pada program maupunĀ kegiatan”. Pungkas Wabup.
Semenentara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban H. M. Miyadi mengatakan bahwa RSUD merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan, sehingga diperlukan peningkatan dari beberapa aspek.
“Perlu adanya peningkatan kapasitas pelayanan dan peralatan kesehatan, karena RSUD tersebut merupakan ujung tombak di tuban”. Pungkas Miyadi. (Adm)