DPRD TUBAN – Polres Tuban bersama Forpimda musnahkan Barang Bukti Miras sebanyak 6 ribu liter beserta Alat Produksinya dan Knalpot Brong dari hasil razia jelang pergantian Tahun 2017-2018. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang Polres Tuban, Rabu (3/1).
Pemusnahan barang bukti tersebut digilas dengan menggunakan alat berat berupa Slender dengan disaksikan oleh Forpimda, Tokoh Agama, Jajaran Kapolsek, Perwakilan Pelajar, dan beberapa tamu undangan lainnya.
“Barang Bukti Miras yang dihancurkan kali ini paling banyak adalah jenis arak, pemusnahan ini bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi penyakit masyarakat yang ada dikabupaten tuban” kata Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR.
“Pemusnahan ini kami lakukan untuk menciptakan Tuban lebih aman dan sejahtera” tambahnya.
Selain miras, barang bukti lain juga ikut dimusnahkan termasuk empat ribu pil jenis karnopen dan 46 knalpot brong dari hasil razia pergantian tahun 2017.
Sementara itu, bupati tuban, H. Fathul Huda, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada polres tuban dalam memberantas miras di wilayah tuban.
“Alhamdulillah, dengan seringnya razia pemberantasan miras, produksi miras diwilayah tuban semakin menurun, ini untuk meciptakan kondisi tuban yang lebih bersih dan kondusif”. (Adm)