SHARE
Persetujuan Bersama APBD 2026, Ketua DPRD Tuban dengan Bupati Tuban

DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung terbuka di Gedung DPRD Tuban, Senin sore (10/11/2025). Total APBD Tuban tahun 2026 nanti diproyeksikan sebesar Rp2,9 triliun.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil akumulasi proyeksi yang sudah masuk dalam potongan dana transfer dari pusat dengan total Rp2,7 triliun, serta proyeksi tambahan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 sekitar Rp170 miliar.

Nilai total itu lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp3,4 triliun, karena adanya penurunan dana transfer pusat sekitar Rp530 miliar.

“Di tahun 2026 Kabupaten Tuban akan melakukan efisiensi karena ada penurunan dana transfer dari pusat. Namun demikian, tidak ada niatan sedikit pun untuk menurunkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya usai rapat paripurna.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat memberikan sambutan usai penandatanganan bersama

Lindra menegaskan, meski dilakukan efisiensi, Pemkab Tuban tetap akan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi daerah. Pemerintah juga menyiapkan program penguatan ekonomi kreatif yang ditargetkan bisa menembus skala provinsi hingga nasional.

“Semua anggaran yang kita kelola di tahun 2026 tidak ada sedikit pun yang mengurangi pelayanan publik. Efisiensi dilakukan khusus untuk internal pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Lindra, sejumlah pos belanja internal akan dipangkas dan dialihkan untuk memperkuat sektor prioritas, seperti pembangunan fisik dan fasilitas dasar. Pemkab juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sebagai penguat fiskal daerah.

“Kami berterima kasih karena koordinasi dengan desa dan kelurahan berjalan baik. Ke depan beberapa program akan dikolaborasikan agar mempercepat pembangunan di tahun 2026,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga melakukan koreksi terhadap beberapa program tahun 2025 guna memperkuat cadangan fiskal di tahun anggaran berikutnya. Hal itu termasuk pengalokasian belanja pegawai agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja.

“Kami sepakat tidak akan ada PHK massal. Beberapa program tahun 2025 kita koreksi untuk menopang fiskal 2026 yang lebih ketat,” tegas Bupati Lindra.

Penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama RAPBD Tahun Anggaran 2026

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro menyampaikan, bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah berlangsung sejak awal Oktober 2025 melalui serangkaian tahapan, mulai dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga rapat di masing-masing komisi.

“Alhamdulillah, seluruh proses pembahasan berjalan baik dan bisa disetujui bersama. Kami berharap pemerintah benar-benar memprioritaskan pembangunan sesuai RPJMD dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.

DPRD juga mendorong agar Pemkab mampu merealisasikan target PAD sebesar Rp800 miliar demi menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan program prioritas tetap berjalan optimal di tengah penurunan transfer pusat.

Setelah disetujui bersama, RAPBD 2026 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here