DPRD TUBAN – Komisi I DPRD Kabupaten Tuban melakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. OPD yang hadir diantaranya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR, PRKP) di ruang rapat Komisi I DPRD Tuban. Senin, (6/10).
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengatakan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran guna memastikan program-program kerja yang diusulkan OPD selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Suratmin juga menekankan pentingnya penentuan skala prioritas program di tengah pelaksanaan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Menurutnya, adanya efisiensi ini tidak boleh menjadi penghambat bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tuban, melainkan harus menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan semangat membangun, tetapi bagaimana kita mampu mengelola anggaran secara bijak, dengan menentukan program-program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat” ujarnya.
Senada dengan Suratmin, Siswanto anggota Komisi I juga menekankan kepada OPD Mitra untuk memetakan kegiatan-kegiatan yang bersifat urgent (penting). Sehingga hal itu dapat dipersiapkan dan tidak menjadi problem di masyarakat.
“Seperti contoh kali afur, sebentar lagi ini musim hujan, ini akan menjadi potensi banjir akibat luapan air sungai” tuturnya.
Selain itu, Siswanto juga menekankan pentingnya standart desaign sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan. Sebab, standar desaign ini nantinya yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga sesuai pada perencanaan awal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, bahwa Dinas PUPR dan PRKP telah melakukan rangking berdasarkan prioritas yang paling penting hingga yang masih bisa di tunda. Sehingga adanya efisiensi ini tidak menjadi problem terhadap pembangunan yang harus dirasakan masyarakat.
“Kemudian untuk desaign, misal pekerjaan jalan, kami tidak hanya desaign badan jalannya saja. Namun juga drainase dan PJUnya, jadi lengkap. Namun untuk pengerjaannya bertahap dimulai yang paling prioritas” jlentrehnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Rakhmad, Kepala Bapperida tuban, terkait dengan kebijakan efisiensi, dirinya melakukan pemangkasan pada kegiatan perjalanan dinas, lembur dan operasional lainnya. Selain itu, juga dilakukan pada kegiatan-kegiatan utama seperti fisik dan sarpras. Namun hal itu juga melalui tahapan skala prioritas sehingga kegiatan yang bersifat urgent tetap dilaksanakan.
“Yang masih bisa di tunda, maka kami tunda di perubahan atau di tahun berikutnya” Pungkasnya. (*)