DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna, pada jumat (19/09). Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Nota Penjelasan Tentang Tiga Raperda Eksekutif Kabupaten Tuban.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyampaikan Nota Keuangan R-APBD, dimana pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar 2 triliun 935 miliar 940 juta 617 ribu 260 rupiah atau turun 10,05 persen dibandingkan tahun anggaran 2025, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 813 miliar 70 juta rupiah, dan pendapatan transfer sebesar 2 triliun 122 miliar 870 juta 617 ribu 260 rupiah.
Sementara itu, pendapatan asli daerah diproyeksikan meningkat sebesar 13,38 % dari target pada apbd tahun 2025 sebesar 717 miliar 133 juta 247 ribu 468 rupiah menjadi 813 miliar 70 juta rupiah. Pendapatan transfer secara keseluruhan diproyeksikan turun sebesar 423 miliar 962 juta 285 ribu 740 rupiah atau minus 16,65 persen.
Joko menegaskan, penyesuaian dilakuaan menyusul adanya dinamika perubahan kebjakan pemerintah pusat mengenai alokasi trasfer ke daerah tahun anggaran 2026. Sesuai Rancangan Undang-Undang APBN beserta Nota Keuangan APBN tahun 2026 yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI taggal 15 Agustus 2025, terdapat perubahan arah kebijakan mengenai Alokasi Transfer Daerah (TKD).
“Alokasi TKD secara nasional mengalami penurunan 29,34%. Seperti pada pos dana bagi hasil 2026 terdapat penurunan yang cukup signifikan yaitu 76,56% dari PAGU APBN tahun 2025. Selain itu pada pos dana alokasi umum, alokasi secara nasional juga mengalami penurunan sebesar 16,3%,” terang Joko.
Meski demikian, Joko menegaskan fokus perhatian masih pada prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama pelayanan dasar. Selain itu, pengurangan angka kemiskinan, kesehatan dan pendidikan juga masih menjadi prioritas. “Pengurangan angka kemiskinan tetap menjadi prioritas. Pemkab masih optimis untuk bisa mengurangi angka kemiskinan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantono saat ditemui awak media usai rapat menyampaikan, langkah selanjutnya, R-APBN Tahun 2026 bakal di jadwalkan pembahasannya di masing-masing komisi. “Kita akan menjadawalkan pembahasan baik mulai dari internal Banggar, T-APD, dan masing-masing komisi,” ungkap Sugiantoro.
Perihal pembentukan Pansus tiga Raperda usulan eksekutif, yaitu Trantiphum, PDAM, dan Sampah, pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama masing-masing Pansus yang telah dibentuk. Sugik sapaan akrab Ketua DPRD Tuban menegaskan, ketiga Raperda ditargetkan akan selesai di akhir oktober 2025.
“Mudah-mudahan akhir oktober sudah selesai, sehingga ketiga Raperda yang perlu penyesuaian dari pusat ini dapat segera disahkan, dan diberlakukan,” tutupnya. (Zifa/naya/mj)