DPRD TUBAN – Kabupaten Tuban merupakan daerah yang memiliki potensi pertanian produksi padi dan jagung yang cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menobatkan Kabupaten Tuban sebagai daerah dengan potensi nomor 5 terbesar di Jawa Timur.
Sesuai data dari Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, luas lahan tanaman padi kurang dari 107.310 hektar dengan luas panen mencapai 106.341 hektar dan produksi tanaman mencapai 62.19 Kwital/ha.
Sedangkan untuk tanaman jagung luasannya sebesar 137.128 hektar dengan luas panen 137.121 hektar dan produktifitas tanaman 56.47 kwintal/hektar. Dengan demikian, Kabupaten Tuban dijadikan pilot project pengembangan pertanian model agroekologi yang dilaksanakan di lahan seluas 1.000 hektare yang terletak di Desa Senori Kecamatan Merakurak.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Drs. Hartomo mengapresiasi penobatan Kabupaten Tuban sebagai penghasil pertanian terbesar 5 se Jawa Timur ini. Komisinya akan selalu berupaya agar hasil panen di Tuban selalu bisa Pertahankan dan ditingkatkan.
“Kami akan selalu berupaya untuk pertanian di Tuban meskipun banyak kendala yang harus dihadapi” ujarnya.
Menurut Hartomo, kendala yang dihadapi para petani di Tuban ini diantaranta adalah kuota pupuk bersubsidi, kelompok masyarakat daerah hutan yang tidak mendapat hak pupuk subsidi, dan juga menyusutnya lahan pertanian pangan produktif karena digerus industrialisasi. Hal ini disebabkan karena Kabupaten Tuban belum mempunyai Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Ini akan kita kawal, agar hasil pertanian di Tuban dapat di pertahankan bahkan di tingkatkan” Pungkasnya. (*)