SHARE

Komisi IV DPRD Tuban berkoordinasi tentang dana sharing hibah operasional pendidikan santri dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Hal ini lantaran di 2021 hanya bisa dicairkan sekali di awal tahun.

Ketua komisi Tri Astuti mengungkapkan kondisi ini berangkat dari keluhan pengurus Madrasah Diniyah (madin) atas ketidakjelasan pencairan anggaran tersebut. Kepada penerima, Tri Astuti berasalan adanya refocusing akibat pandemi sembari membangun komunikasi dengan pemerintah daerah maupun provinsi.

Selama ini, kata dia, bantuan hibah merupakan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan bagi siswa, santri atau ustadz. Tujuannya meringankan beban operasional di lembaga pendidikan tersebut. Terlebih juga membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan.

Srikandi Gerindra menyebutkan di 2021 pemerintah provinsi baru menurunkan sebulan, sehingga pemerintah daerah pun juga mencairkan sebulan. Kaitannya adalah sesuai MoU Gubernur Jatim dengan Pemkab Tuban. 50% provinsi dan 50% dari kabupaten dengan jumlah yang sama sekitar 2 miliar.

“Kalau besaran rinci yang diterima perbulan untuk santi – ula mendapat 15.000, santri -wustho 25.000, ustadz 300.000,” katanya usai kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Jatim, Rabu (10/06).

Plt Sekdin Pendidikan Jatim Bunda Tatik mengatakan dalam waktu dekat anggaran tersebut akan dicairkan untuk 5 bulan. Dia menegaskan anggaran yang akrab disebut BOS Madin ini 99 persen cair, hanya saja tinggal menunggu pengesahan P-APBD Provinsi Jatim.

“Tentunya kami melakukan pencairan atas dasar ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya Komisi IV dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Tuban disampaikan bahwa pihak dinas telah melakukan verifikasi datadan monitoring. Di antaranya nomer lembaga, izin lembaga, jumlah siswa dan guru. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here