DPRD TUBAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, mentargetkan pada tahun 2021 seluruh Puskesmas di Tuban, Jawa Timur telah terakreditasi paripurna dan meningkatkan pola pengelolaan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebagai langkah awal target itu, Komisi 4 DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang telah memiliki 30 Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Hj Tri Astuti beralasan, dengan BLUD pola pengelolaan Puskesmas bisa lebih fleksibel dan memungkinkan puskesmas untuk menggunakan pendapatan bukan pajak, yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung tanpa harus di setor ke kasda terlebih dahulu.
“Mekanisme BLUD tentu sangat membantu puskesmas dalam menyediakan obat obatan, membayar biaya oprasional, dan pengeluaran lain sesuai penganggaran termasuk rekruitmen tenaga profesional non PNS,” beber Tri Astuti Politisi Gerindra, Jum’at, (29/11/2019).
Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan tersebut memberikan keleluasaan Puskesmas dalam memberikan layanan prima di era BPJS. Karena pasien tidak membayar langsung namun menggunakan sistem kapitasi.
“Dengan naiknya iuran BPJS, tentu harapan kita juga ada peningkatan mutu pelayanannya,” imbuh Astuti.
Astuti merincikan, sejauh ini di Kaupaten Tuban baru ada 2 Puskesmas yang sudah terakreditasi Paripurna, 10 Puskesmas akreditasi Utama, dan 20 Puskesmas akreditasi Madya.
“Target kita pada tahun 2021 seluruh Puskesmas di Tuban terakreditasi Paripurna dan meningkatkan pola pengelolaan dengan BLUD,” ucapnya. (Adm)