Home Berita Tuban Kekurangan 3.270 Guru, Komisi IV DPRD Tuban Sampaikan ke Kemendikbud

Tuban Kekurangan 3.270 Guru, Komisi IV DPRD Tuban Sampaikan ke Kemendikbud

0
SHARE

DPRD TUBAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah berkunjung ke Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Dihadapan mereka, Ketua Komisi IV Tri Astuti menyampaikan kekurangan ribuan tenaga guru di wilayahnya. Selasa (15/10/2019).

Tri Astuti menjelaskan salah satu problem saat ini bahwa Tuban bahkan nasional kekurangan tenaga guru. Di Kabupaten Tuban sendiri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) saja kurang 2.565 guru. Sedangkan Sekolah Menengan Pertama (SMP) kurang 705 guru.

“Itulah alasan Komisi 4 melakukan kunjungan kerja Kemendikbud dalam upaya penyelesaian terkait kekurangan guru,” terang Astuti,

Dalam Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standart nasional pendidikan yang terdiri dari standart isi, proses kompetisi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, penilaian pendidikan harus di tingkatkan secara berencana dan berskala.

Dari Kunker kali ini, ada tiga saran yang ditawarkan dan dibawa ke Tuban. Pertama, karena rekruitmen terbatas maka dinas pendidikan Tuban untuk melakukan pemerataan guru artinya bahwa pemetaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jumlah yang terbatas harus segera ada pemerataan.

Kedua, guru PNS di swasta untuk di pindah ke sekolah negeri, dan terakhir linieritas guru dengan bidang studinya. (adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here