DPRD TUBAN – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tuban sepakat meminta Pem Kab Tuban untuk fokus pada usaha pengentasan kemiskinan sebagaimana di sampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.(2/6)
Rapat yang dipimpin HM Miyadi tersebut merupakan sidang paripurna dengan agenda Laporan Banggar dan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dalam usaha pengentasan kemiskinan disoroti tentang Program Rumah Tidak Layak Huni dengan anggaran 15 juta per rumah dirasakan malah tidak efisien karena dirasa terlalu kecil sehingga diminta untuk dievaluasi kembali penganggarannya. Masalah aset serta pengalihan aset juga menjadi perhatian di mana DPRD meminta untuk penuntasan terhadap pengalihan dan penataan aset-aset daerah. Sementara Fraksi Golkar dan Keadilan Sosial meminta perhatian Pemda terhadap masalah peningkatan infrasruktur publik, air bersih, saluran irigasi, drainase, dan jalan poros desa dan juga pembangunan pasar daerah , pasar desa, tempat- tempat pariwisata yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Fraksi Partai PKB dalam sidang tersebut juga menyoroti perlunya penghematan dan efisiensi anggaran dalam belanja daerah dalam rangka meningkatan kualitas kinerja yang baik dengan cost yang terukur dan rasional.
Sebelumnya Banggar dalam laporannya yang dibacakan oleh Tri Astuti, SE, berpendapat bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kabupaten tuban tahun anggaran 2017 telah memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut. Secara garis besar Banggar menilai penggunaan anggaran serta sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan opersional pemerintahan, menilai dan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam pembahasan Banggar bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2017 untuk Pendapatan telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 104,42 % dengan dua aspek yang menonjol yaitu pendapatan asli daerah ( PAD ) melampaui anggaran sebesar 34 milyar 396 juta 810 ribu 245 rupiah 19 sen atau 107, 66 % dan pendapatan transfer lebih dari anggaran sebesar 66 milyar 95 juta 718 ribu 825 rupiah atau 103,66 %. Sementara belanja kurang dari anggaran sebesar 176 milyar 185 juta 358 ribu 749 rupiah 69 sen atau 93,07 %.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi terhadap capaian Pemab yang mampu mempertahankan predikat WTP dari BPK empat kali berturut-turut. Hal tersebut sudah menunjukkan pada kinerja Pemerintah Daerah yang memberikan suatu legitimasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran. (Adm)