SHARE
Bupati Tuban saat menyampaikan jawaban

DPRD Tuban – Usai Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan Laporan dan seluruh fraksi-fraksi menyampaikan Pemandangan Umum tentang LKPJ APBD 2021 kepada Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna sebelumnya (18/6/2022), kini Pemerintah Daerah menyampaikan jawabannya melalui Rapat Paripurna, Kamis, (23/6/2022).

Salah satu pemandangan umum dari Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera yang disampaikan Hj. Sulasih Noer M. adalah tentang adanya wabah pada ternak sapi dan kambing yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dimana penyebarannya yang begitu cepat diwilayah Kabupaten Tuban. Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera meminta kepada Pemda untuk mengatasi hal ini sehingga dapat diatasi segera.

Dalam jawaban yang disampaikan Bupati Tuban PMK merupakan penyakit menular akut yang menyerang Sapi, Kerbau, Domba, Kuda dan Babi dengan tingkat kejadian penyakit 90-100%. Penyakit ini penyebabnya adalah Virus RNA dengan masa inkubasi 1-14 hari ditandai dengan adanya demam, pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, moncong, puting dan dikulit sekitar kuku.

“Angka kematian pada hewan dewasa hanya 1-5%, tetapi pada pedet bisa sampaik 80% dan anak kambing/domba sampai 94%. jelas Bupati Tuban.

Menurut Mas Lindra, (sapaan akrabnya, red), penyakit ini dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan atau produknya.

Cepatnya penularan disebabkan karena sulitnya untuk melakukan karantina/isolasi ternak yang sakit dan kurangnya pembatasan lalu lintas baik ternak maupun orang diwilayah tertular serta kurangnya pemahaman peternak sapi tentang upaya pencegahan PMK ini.

“Sejak terkonfirmasi positif PMK, Pemkab Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan telah melaksanakan tindakan ppengendalian dan penanggulangan PMK” ujar Bupati Muda itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi mengatakan, usai Bupati menyampaikan seluruh jawabannya ini maka selanjutnya adalah kesimpulan banggar dan PA Fraksi-fraksi tentang LKPJ APBD 2021 pada agenda Rapat Paripurna berikutnya.

“Usai Banggar menyampaikan kesimpulan dan Fraksi-fraksi menyampaikan PA, maka selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama antar Bupati Tuban dengan DPRD Kabupaten Tuban” pungkas Politisi asal PKB itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here