SHARE

DPRD TUBAN – Menanggapi aduan warga masyarakat Desa Tahulu Kecamatan Merakurak, Tuban kepada DPRD Kabupaten Tuban terkait Transparansi Anggaran dan Pembangunan Desa, Komisi A Mediasi Warga Tahulu dengan Pemerintah Desa di Ruang Kerja Camat Kecamatan Merakurak, Tuban. Kamis (15/8/2019).

Dalam mediasi tersebut di hadiri Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban beserta Anggotanya, Forkopimca, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Kepala Desa Tahulu beserta perangkatnya, dan warga masyarakat Desa Tahulu sebagai Pengadu.

Koordinator pengadu, Waris, dalam penyampaiannya mengaku kecewa atas pembangunan di Desanya. Misalnya jalan, terdapat salah satu jalan di Dusun Bancang yang baru saja dibangun namun baru beberapa bulan sudah rusak. Kemudian di tahun berikutnya, jalan tersebut diperbaiki namun tidak lama kemudian juga sudah rusak lagi. Hal itu dikhawatirkan akan terus seperti itu hingga tahun-tahun berikutnya.

“Sebagai penerima manfaat, saya sangat kecewa dengan hasil pembangunan seperti itu. Saya khawatirkan nantinya ini akan terus seperti itu hingga tahun-tahun berikutnya. Padahal disana juga masih terdapat jalan-jalan lain yang belum aspal” ungkap Waris selaku Koordinator Masyarakat itu.

Selain pembangunan jalan, pembangunan Gedung PKK yang kini menjadi Gedung Serba Guna itu juga sudah mulai rusak. Menurutnya, pembangunan gedung yang menghabiskan biaya Rp. 128.700.000 itu tidak sesuai dengan pengerjaannya, karna tembok gedung lama itu tidak dibongkar dan hanya mengganti atap dan lantai serta menambahkan cor disetiap sudut bangunan.

“Kalau saya hitung versi tukang, renovasi gedung itu hanya menghabiskan dana Rp. 67.700.000, itu saja saya UP-kan. Terus kemana yang 61 jutanya?” ujar waris.

Selain itu, transparansi Anggaran Pemdes terhadap masyarakat juga sebelumnya tidak ada, seperti hasil pembangunan juga tidak pernah di pasang papan pelang informasi pembangunan dan Rancangan APBDes juga tidak di pasang pada awal tahun. “Yang saya tahu, setiap pembangunan itu langsung di pasang papan pelang. Dan banner informasi APBDes itu biasanya dipasang di awal tahun, tetapi ini baru di pasang pada bulan Juni kemarin” ungkap waris kepada Komisi A.

Tanggapan Sumariyono selaku Kepala Desa Tahulu, Dalam sebuah pembangunan di Desa Tahulu, Sumariyono mengambil tenaga ahli dari luar, sehingga untuk kualitas pembangunan Sumariyono menyayangkan bangunan yang kualitasnya tidak bertahan lama.

Terkait papan pelang informasi pembangunan itu pada tahun-tahun sebelumnya setiap pembangunan selalu dipasang papan pelang, akan tetapi pada tahun 2018 itu mengalami keterlambatan pemasangan. “Mohon maaf jika pada tahun 2018 itu kami mengalami keterlambatan dalam pemasangan papan pelang” ujar Kades yang terpilih kembali itu.

Adapun warga yang mengelak terkait pemasangan papan pelang itu. Menurut pengakuan warga, tidak pernah ada papan pelang yang terpasang setelah pembangunan. “Saya bisa membuktikan bahwa memang dari tahun sebelumnya juga tidak pernah dipasang papan pelang” katanya kepada Kades.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A Agung Supriyanto berharap agar permasalahan seperti ini kedepannya tidak terulang lagi, Kepala Desa diminta supaya lebih dekat dengan masyarakat agar tidak terjadi Pro dan Kontra. Misalnya dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Desa sehingga masyarakat tidak berbeda pendapat.

Agung menyarankan agar masalah tahun-tahun sebelumnya dikubur dan diganti dengan memikirkan pembangunan Desa yang akan datang. “Tujuannya ini kan sebenarnya ingin supaya Desa ini ada kemajuan, sehingga saran saya agar Kepala Desa bersama dengan masyarakat bergotong royong memikirkan kemajuan Desa ini kedepannya” tutur Agung Politisi asal PAN itu. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here