Home Berita Kunjungi Gudang Garam, Komisi A Pantau Ketenagakerjaan di Wilayah Bumi Wali

Kunjungi Gudang Garam, Komisi A Pantau Ketenagakerjaan di Wilayah Bumi Wali

0
SHARE

DPRD TUBAN – Usai dari PT. Warahma Biki Makmur atau Pabrik Sampoerna, kini Komisi A DPRD Tuban lanjut ke PT. Merdeka Nusantara atau Gudang Garam yang bertempatkan di Jalan raya Tuban-Semarang Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu – Tuban, Jum’at (23/11/2018). Kunjungan Kerja Komisi A tersebut dengan materi Ketenagakerjaan yang ada di Gudang Garam.

Rombongan yang di pimpin oleh Sekretaris Komisi A Dami, SE di sambut baik oleh Heru yang menjabat sebagai Kepala Pabrik Gudang Garam dengan didampingi oleh Iwan yang menjabat sebagai Perwakilan Gudang Garam dan di Dampingi oleh staf Kantor Gudang Garam Lainnya di Ruang Meeting PT. Merdeka Nusantara.

Di jelaskan Heru, Pabrik Gudang Garam berdiri pada tanggal 5 Maret 2013 dengan nama PT. Maica Nusantara. Kemudian pada tanggal 30 Januari 2014 ada perubahan Akta Perusahaan dengan nama PT. Merdeka Nusantara hingga sampai saat ini dengan total karyawan per Oktober 2018 berjumlah 2108 orang.

“Karyawan tersebut berasal dari berbagai Kecamatan se-Kabupaten Tuban, jadi tidak hanya dari wilayah sekitar pabrik saja” jelas Heru.

Sementara di tanyakan oleh Kristiawan, Anggota Komisi A DPRD Tuban asal Fraksi Golkar itu, yakni mengenai tentang bagaimana perekrut.an tentang tenaga kerjanya, apakah perekrutan tersebut melalui pengumuman poster-poster atau juga mengikuto jobfair yang diselenggarakan pemerintah kabupaten.

“Bagaimana perekrutan tenaga kerja disini kemudian untuk UMK apakah sudah menerapkan peraturan yang baru apakah masih menerapkan UMK yang lama” tanya kristiawan.

Tanggapan Heru atas pertanyaan tersebut, bahwa untuk perekrutan tenaga kerja Gudang Garam menyebarkan pengumuman melalui poster-poster dan juga turun ke lapangan, karna Gudang Garam tersebut sampai saat ini juga masih kekurangan tenaga kerja. Terkait adanya program Job Fair yang diselenggarakan Pemerintah di Gor lalu, Gudang Garam juga ijut serta dalam event teraebut.

“Sampai saat ini kami juga masih kekurangan tenaga kerja, sehingga kami masih menempel poster-poster penguman lowongan kerja dan kemarin kami juga ikut dalam event Job Fair yang diselenggarakan pemerintah di GOR Tuban” jelasnya.

Untuk UMK, Gudang garam baru akan menerapkan peraturan tentang UMK di awal tahun 2019, sehingga saat ini masih menggunakan peraturan UMK 2018. “Saat ini UMK masih yang 2018. Untuk Peraturan UMK yang baru kami terapkan pada awal Tahun 2019” jelasnya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here