DPRD TUBAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi menghadiri undangan sebagai Narasumber pada Kegiatan Fasilitas Pemberdayaan Ormas/LSM Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Antisipatif Cipta Kondisi Damai Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Ruang Rapat Setda Lantai 1 dengan di hadiri Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Hukum, Akademisi, Kapolres Tuban, serta peserta Ormas/LSM kurang lebih 75 orang, Kamis (15/11/2018).
Disampaikan Miyadi, Berdasarkan Undang-Undang terbaru tentang Pemilu di Tahun 2019 bahwa Pemilihan Legislatif (Pileg) dibarengkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Untuk itu dalam Pembinaan ormas tersebut miyadi berharap agar pemilu 2019 tercipta kondisi yang Damai meski beda pilihan.
“Mari kita jaga bersama-sama persatuan, terlepas beda warna, pilihan, tujuan serta lainnya. Hal itu tidak menjadi dasar pecahnya persaudaraan” tutur miyadi.
Sementara dari Kepolisian Resort Tuban (Polres) Wahyu, SH memaparkan tentang hoax. Menurutnya, hoax adalah sebuah pemberitaan palsu atau usaha untuk mengakali dan menipu pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu.
“Wabah hoax telah menjadi masalah nasional antara lain perpecahan, intabilitas politik dan gangguan keamanan yang berpotensi menghambat Pembangunan Nasional” terang Wahyu dalam pemaparannya.
Dalam acara tersebut, juga diberikan waktu diskusi untuk tanya jawab. Beberapa Ormas/LSM mengajukan Pertanyaan kepada Ketua DPRD, salah satunya tentang Jalan Ringroad/Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menurut ormas tersebut pelaksanaannya sampai saat ini masih belum terlaksana.
Di jelaskan oleh miyadi, Proses pembebasan tanah untuk JLS telah diselesaikan pada tahun 2017. Usai pembebasan lahan beliau bersama Komisi D menunggu anggaran dari Pusat, karna perjanjian sebelumnya untuk pembebasan lahan di serahkan Pemerintah Daerah kemudian pembangunannya akan di tanggung oleh Pusat.
Hampir satu tahun ini, lanjut miyadi, kurang lebih 9 kali bersama Komisi D ke Kementrian PUPR, Keuangan dan sebagainnya. Namun karna Anggaran digunakan untuk pembangunan Infrastruktur Jalan Tol, maka dalam Rapat Paripurna kemarin (8/11/2018) telah di putuskan antara DPRD dengan Pemerintah untuk menyisihkan dana APBD Ta. 2019 sebesar 70 M untuk pembangunan JLS.
“Alhamdulillah untuk pembahasan ini sudah kami sepakati dalam Rapat Paripurna kemarin, sehingga pembangunan Jalan Lingkar Selatan akan mulai dikerjakan pada Tahun 2019 nantinya”. (Adm)