Home Berita Ketua DPRD Audiensi dengan Pengurus PGRI Tuban

Ketua DPRD Audiensi dengan Pengurus PGRI Tuban

0
SHARE
Audiensi Ketua DPRD dengan PGRI Kabupaten Tuban

DPRD TUBAN – Pengurus PGRI Tuban meminta DPRD mendorong  pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Demikian pernyataan Ketua PGRI kabupaten Tuban Suwito Tulus yang disampaikan dalam audiensi PGRI dengan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H.M.Miyadi di ruang Paripurna, Kamis (20/9/2018).

Dalam audiensi yang dihadiri sekitar 25 pengurus PGRI,  disampaikan bahwa sikap ini merupakan rentetan dari keresahan akan banyaknya GTT/PTT dari K2 maupun K1 yang tercecer yang tidak bisa mengikuti rekruitmen CPNS karena terganjal masalah usia. Bagi mantan pejabat di Dinas Pendidikan kabupaten Tuban ini, PGRI Tuban menyadari bahwa secara aturan memang harus taat hukum tapi harus dipertimbangkan  secara riil masalah pendekatan manusiawi/ hati yang berdasar pada pengabdian yang sudah diberikan oleh para GTT dan PTT.

Diharapkan aturan tersebut dapat menjadi payung hukum bagi status dan kesejahteraan para GTT dan PTT karena P3K juga sudah diamanatkan dalam UU ASN Tahun 2014.

“Kami harap PP Nomer 48 Tahun 2005 segera dicabut karena PP ini dianggap mengganjal bagi kepala daerah untuk mengangkat pegawai padahal analisa kebutuhan sangat perlu penambahan” ujar Tulus Ketua PGRI Kabupaten Tuban itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi menyatakan bahwa masalah kesejahteraan GTT dan PTT sudah menjadi perhatian beliau dan Komisi C yang membidangi. yang memang melalui usaha panjang tahun 2017 telah diusulkan perbaikan kesejahteraan sehingga tahun ini APBD bisa menganggarkan kenaikan honor. Selain itu DPRD juga telah melakukan koordinasi ke pusat untuk mendorong regulasi pengangkatan GTT dan PTT sebagai CPNS.

“Kami bersama Komisi C sering kali mendorong pemerintah pusat untuk pengangkatan GTT/PTT sebagai PNS, tapi semua itu butuh proses” tutur miyadi.

Oleh Sekretaris PKB kabupaten Tuban dijelaskan bahwa untuk berbagai ketentuan tersebut memang menjadi kewenangan pusat. Untuk itu DPRD Kabupaten Tuban akan meneruskan aspirasi PGRI ini ke pusat.

Beliau juga menjanjikan untuk menggelar rapat kerja dengan OPD terkait BKD dan Dinas Pendidikan serta PGRI untuk membahas hal-hal teknis sesuai masukan dari PGRI dan utamanya membahas kesejahteraan bagi GTT dan PTT.

Para pengurus mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan DPRD untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan GTT dan PTT. Di lain pihak beberapa masukan lain yang disampaikan antara lain tentang pembedaan seragam bagi GTT dan Guru PNS yang dianggap berpengaruh pada kredibilitas GTT di mata wali murid dan masyarakat umum padahal secara kualitas mereka tidak beda dengan PNS. Masalah lain tentang masih banyaknya GTT yang belaum memiliki NUPTK serta masalah wacana penarikan guru TK dari lembaga pendidikan swasta.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ciptoweni koordinator K2 di kabupaten Tuban yang menyampaikan aspirasinya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here