DPRD TUBAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban untuk melakukan Rapat Kerja terkait dengan usulan formasi PPPK Guru yang ada di Tuban.
Hal ini, dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, usai melakukan Kunjungan Kerjanya (Kunker) ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud). Selasa, (23/7).
Roni, (Sapaan akrab, red) mengatakan, saat kunjungannya di Kemdikbud, dirinya menerima keterangan dari Intan Suryaningtyas selaku PIC koordinator Provinsi Jawa Timur bahwa di kementerian terdapat kuota sebanyak 1.148 formasi. Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saat ini hanya mengajukan sebanyak 120 formasi PPPK guru.
“Kata kementerian Pemkab sudah disarankan untuk ambil, namun tidak mau” ucap politisi asal Kecamatan Jenu itu.
BACA JUGA : Antisipasi Pengerjaan Proyek APBD 2024, Komisi I DPRD Tuban Panggil PUPR-PRKPKomisj
BACA JUGA : Usai Kunjungi Kemenkes, Komisi IV DPRD Tuban Beranjak ke Kemenpan RB Perjuanvkan Nasib Non ASN
Lanjut roni, dari 1.148 formasi yang disampaikan, diantaranya adalah Guru TK sebanyak 2 formasi, Guru SD sebanyak 205 formasi dan Guru SMP sebanyak 941 formasi. Menurutnya, karena bulan Nopember tahun 2024 ini sudah tidak ada lagi istilah tenaga honorer dan masalah PPPK harus beres semua, dirinya mengatakan akan memanggil BKPSDM untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Kami akan panggil BKPSDM Tuban untuk kami mintai klarifikasi” pungkasnya. (Hi)