SHARE
Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Tuban saat Serah Terima Cindera Mata

DPRD TUBAN- Komisi IV DPRD Tuban melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi 10-12 Juni 2024 rangka studi banding dengan materi program peningkatan mutu pendidikan.

Kunker yang dipimpin oleh Hj. Tri Astuti, SH. MH selaku Ketua Komisi IV itu diterima oleh Wijayanti, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Kota Bekasi.

Dalam kunjungan kerjanya Hj. Tri Astuti menanyakan beberapa hal, di antaranya upaya apa yang dilakukan Disdik setempat dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

“Kita juga menanyakan berapa APBD Kota Bekasi dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan,” katanya, Kamis (13/06/2024).

Selain itu, pihaknya juga menggali lebih dalam terkait kesejahteraan tenaga kependidikan dan kesediaan Sarpras di lingkungan Disdik Kota Bekasi.

“Ini sebagai acuan untuk perbandingan dengan Disdik Kabupaten Tuban,” timpal Skrikandi Partai Gerindra itu.

Menanggapi hal itu, Wijayanti selaku yang diberi mandat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjawab apa disampaikan oleh Ketua Komisi IV, Tri Astuti, SH, MH., ia mengungkapkan dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan di sana.

“Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan Pemkot Bekasi Memberikan pelatihan workshop atau Diklat kepada tenaga pendidik untuk peningkatan mutu yang dibiayai APBD,” ungkap Wijayanti.

Kemudian, lanjut dia seluruh siswa baik sekolah negeri maupun swasta di berikan BOSDA dari APBD murni tiap siswa Rp150 ribu per bulan selain BOSNAS.

“Dan untuk bantuan bagi keluarga miskin yang menempuh jemjang kuliah diberikan bantuan Rp3 juta per tahun,” tandasnya.

Dan dijelaskan olehnya, APBD Kota Bekasi sebesar Rp7 triliun lebih, kemudian untuk alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp2 triliun lebih. Peruntukannya, untuk kesejahteraan para pendidik guru dari ASN diberikan TPP sebesar Rp4,4 juta tiap bulan dalam satu tahun di cairkan 11 bulan, sedangkan guru swasta diberikan Rp500 ribu per bulan dan diwajibkan ikut menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Untuk guru kontrak diberikan gaji tiap bulan Rp3,9 juta,” tambah dia.

Sedangkan, untuk sarana prasarana pendidikan di Kota Bekasi, semua sudah terpenuhi sesuai standar. Sampai saat ini, ia tegaskan tidak ada sarana prasarana yang tidak bisa digunakan.

“Semoga dengan studi banding di Kota Bekasi ini bisa sebagai referensi untuk kemajuam Kabupaten Tuban ke depan,” pungkasnya. (*Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here