SHARE

DPRD Tuban – Usai agenda Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tuban menggelar Halal Bihalal dengan Bupati Tuban, Wakapolres, Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah bersama OPD, Anggota DPRD Tuban, dan Sekretaris DPRD Tuban bersama stafnya. Kamis (12/5/2022).

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi saat memberikan sambutan singkatnya mengatakan, istilah Halal Bihalal ini tidak ada di kamus manapun, yakni yang ada hanya di Indonesia. istilah halal bihalal sendiri menurut warga indonesia adalah kosong-kosong (0-0) atau saling memaafkan antar sesama umat muslim.

“Halal bihalal ini hanya ada di Indonesia” ucapnya.

Politisi asal PKB itu juga mengatakan, bulan lalu umat islam telah menjalin hubungan dengan Allah (Hablumminallah) dengan melaksanakan ibadah puasa ramadhan, Tadarus Al-Qur’an, Tarawih selama satu bulan. setelah itu, di hari Idul Fitri ini adalah saatnya menjalin hubungan baik dengan sesama manusia (Hablumminannas).

“Maka disinilah saatnya kita disuruh saling bermaaf-maafan untuk kembali ke fitrah” jelasnya.

Dari pantauan, semuanya saling antusias bersalam-salaman untuk saling memaafkan. dimulai dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dilanjut Ketua DPRD Tuban dan seterusnya Forkopimda, Anggota, OPD dan staf Sekretariat DPRD. Adm

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here