DPRD TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban. Kali ini, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tuban Sugiantoro, Amd dan dilakukan juga pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi Kepala Daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan Daerah selama satu tahun.
“Selanjutnya dokumen ini kami serahkan kepada Anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan disepakati dalam sebuah keputusan untuk menjadi pedoman dan bahan evaluasi dalam pembangunan daerah” ucap Mas Bupati itu.
Merujuk pada rencana kerja Pembangunan tahun 2021, dan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 serta mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Tuban tahun 2020 maupun permasalahan dan tantangan yang dihadapi terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan, ditetapkan Tema pembangunan Kabupaten Tuban Tahun 2021 yaitu “mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan fikus pengentasan kemiskinan, pemulihan kesehatan, Industri, Pariwisata, Investasi dan Infrastruktur di Kabupaten Tuban”.
“Dengan Tema tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan harus memberikan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan daerah di Tuban” ujarnya.
Sementara itu, usai Bupati Muda itu menyampaikan pengantar Nota LKPJ, Wakil Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan akan melakukan pembentukan Pansus LKPJ agar segera di bahas dan ditetapkan oleh DPRD Tuban.
“Pembahasan ini segera akan kita lakukan agar menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan” pungkas Sugiantoro. (*)