SHARE

DPRD TUBAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban gelar rapat kerja dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tuban untuk membahas tindak lanjut beberapa Peraturan Daerah.

Ketua Bapemperda, Abu Cholifah menyampaikan, saat ini terdapat beberapa Peraturan Bupati (Perbup) yang akan diterbitkan sesuai dengan amanah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades terbaru dan Perda Perangkat Desa terbaru yang dokumennya kini sudah di Bagian Hukum.

“Terdapat 3 Perbup, yaitu Perbup tentang Pelaksanaan Pilkades, Perbup tentang biaya Pilkades, dan Perbup tentang pelaksanaan seleksi perangkat Desa” beber Abu.

Selain itu, juga terdapat beberapa Perbup tentang Keuangan DPRD Tuban Tahun 2022 yang harus di terbitkan sesuai Perda APBD Tuban Tahun Anggaran 2022. Perbup tersebut diantaranya Perbup tentang biaya operasioanal Pimpinan DPRD, Perbup tentang tunjang Reses DPRD Tahun 2022, serta Perbup tentang tunjangan komunimasi intensif (TKI) DPRD Tahun 2022.

Sementara itu, Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tuban Semester 2 Tahun Anggaran 2021 sampai saat ini belum dapat diundangkan karena masih menunggu hasil monitoring dan korordinasi dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, serta ada beberapa perda yang harus dimintakan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI karena menyangkut Retribusi Daerah.

“Kita berharap Pemkab Tuban melalui Bagian Hukum untuk koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi terkait 4 Perda Inisiatif ini agar dapat segera di undangkan” harap Politisi asal Fraksi PDI-P itu.

Sekedar diketahui, 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tuban ini diantaranya :

  1. Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren
  2. Perda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
  3. Perda Pembangunan Kawasan Pedesaan
  4. Perda tentang Kerjasama Desa.

(Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here