Home Berita Komisi IV : Tim Ahli Cagar Budaya di Tuban Harus Dibentuk

Komisi IV : Tim Ahli Cagar Budaya di Tuban Harus Dibentuk

0
SHARE
Tri Astuti saat memberikan cindera mata

DPRD TUBAN – Komisi IV DPRD Tuban mendesak pemerintah daerah membentuk tim ahli cagar budaya. Hal ini mengingat Kabupaten Tuban memiliki kekayaan peradaban kejayaan dan temuan situs atau prasasti sejarah yang diharapkan memperkuat identitas Tuban.

Harapan tersebut diupayakan Komisi IV dalam kunjungan kerjanya di Balai Pelestarian Cagar Budaya di Trowulan Mojokerto dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Jawa Timur baru-baru ini.

“Kami terus berupaya mendorong pemerintah daerah sesuai yang diamanahkan oleh UU nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya yang diimplementasikan dalam Perda nomor 15 Tahun 2020,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti, Rabu (06/04).

Cagar Budaya, kata dia, Kabupaten Tuban memiliki kekayaan tersebut yang perlu dijaga, dilindungi, dikembangkan yang bisa dimanfaatkan dalam mendongkrak wisata edukasi. Peraturannya pun sudah ada tinggal membentuk tim ahli didukung oleh seluruh pihak terkait.

Srikandi Gerindra ini mengungkapkan dalam menjaga kelestariaanya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab. Sangatlah perlu untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya yang sedikitnya beranggotakan lima orang . Tentunya para ahli di bidangnya yang memiliki sertifikat kompetensi. Serta tenaga ahli pelestarian yang memiliki sertifikat kompetensi keahlian khusus di bidang perlindungan, pengembangan atau pemanfaatan cagar budaya.

Menurutnya bila tim ahli terbentuk dan sudah ber-SK Bupati pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Jawa Timur akan mendampingi sepenuhnya.

“Tentunya komisi IV juga juga harus mendorong dari sisi anggarannya,” kata Tri Astuti.

Dalam aspek ini, banyak hal yang bisa digali dari peninggalan sejarah di Kabupaten Tuban termasuk pengembangan wisata pantai dan wisata maritimnya.

Seperti diketahui Kabupaten Tuban memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Mulai pra sejarah, pra kolonial dan masuknya peradaban Islam. Hal ini terbukti dari beberapa temuan prasasti dan benda bersejarah lainnya. Kekayaan budaya sebagai identitas harus dijaga, dilestarikan, dirawat sehingga nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak pudar oleh perkembangan zaman dan peradaban. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here