SHARE

DPRD TUBAN – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disepakati oleh DPRD dan Pemkab Tuban. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Tuban di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, Jum’at (7/8/2020).

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, dalam rapat paripurna ini pihaknya menyampaikan kepada legislatif terkait Kesimpulan Banggar. setelah itu, Pemkab melakukan penandatanganan dan persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. “Secara gars besar ada penurunan, baik PAD maupun Dana Alokasi Umum (DAU).” Ujar Wabup.

Noor Nahar menambahkan, sebelum disetujui bersama, KUA PPAS ini telah dibahas selama 7 haru. Kemudian, terdapat nota pengantar keuangan yang kini turun 20 persen dbanding KUA PPAS TA 2020 lalu. Terdapat penurunan akibat dampak pandemi covid-19. “Yang paling berdampak pada operasional dan sektor pembangunan,” terang Noor Nahar.

Ia berharap, dengan disetujui kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga. Terlebih, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. “Kami berterima kasih kepada Anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu serta memberikan saran dan masukan”. Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadu menyampaikan, penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengar dan menyetujui penyampaian badan anggaran. Terutama, terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. “Setelah disepakati bersama, lalu dilakukan penandatanganan bersama”, tegas Miyadi sapaan akrabnya. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here