Home Berita Ketua DPRD Tuban Ikuti Musrenbang RKPD Jatim 2021, Gubernur Tekankan Pembangunan Pasca...

Ketua DPRD Tuban Ikuti Musrenbang RKPD Jatim 2021, Gubernur Tekankan Pembangunan Pasca Pandemi Covid-19

0
SHARE

DPRD Tuban – Pemprov Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2021 secara virtual yakni melalui video conference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/04/2020). Hadir pada kegiatan ini Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Forkopimda Jatim. Kegiatan ini diikuti Bupati/Walikota se-Jawa Timur.

Bertempat di ruang Dandang Wacono Setda Tuban, Wakil Bupati Tuban bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban mengikuti rangkaian Musrenbang RKPD Jatim tahun 2021.
Gubernur Jawa Timur, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., menyatakan penyebaran pandemi Covid-19 di Jawa Timur memerlukan perhatian serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian material di berbagai aspek kehidupan. Karenanya, fokus pembangunan RKPD tahun 2021 diarahkan kepada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan dan infrastruktur di Jawa Timur.

Menyikapi dampak pandemi Covid-19, Pemprov Jatim berupaya untuk menetapkan sejumlah kebijakan sosial ekonomi. Diantaranya adalah mengamankan kelancaran pemasaran dan distribusi produk pertanian; restrukturisasi kredit bagi pelaku ekonomi terdampak; padat karya tunai (cash for work) untuk pelaku ekonomi kecil terdampak; dan jaring pengaman sosial (social safety net).

Selain itu, APBD Jatim juga telah dilakukan realokasi dan refocusing untuk penanganan dampak Covid-19, melalui efisiensi Belanja Daerah. Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.

“Upaya refocusing dan realokasi ini kami harapkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” Jelas Khofifah.

Gubernur Khofifah menjelaskan prioritas pembangunan provinsi Jawa Timur Tahun 2021 terbagi dalam beberapa prioritas. Pertama, pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah ekonomi dan pariwisata. Kedua, penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur.

Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan dengan penggunaan Teknologi Informasi dan Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI). Keempat, meningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima, peningkatan ketahanan pangan, dan pengelolaan energi baru terbarukan. Keenam, peningkatan ketahanan bencana dan lingkungan hidup melalui pengarusutamaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan Iklim. Ketujuh, peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat di Jawa Timur.

Lebih lanjut, sejumlah capaian pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim tahun 2019-2024 terlihat dari beberapa hal. Diantaranya, pada tahun 2019 Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 5,52%, lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 5,02%. Tren positif tersebut juga diikuti dengan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur tahun 2019 yang meningkat menjadi 71,5 dibandingkan tahun 2018 sebesar 70,77.

“Secara keseluruhan, Jatim menunjukkan kondisi perekonomian yang relatif kokoh dan inklusif dengan pengembangan SDM serta kesejahteraan sosial yang meningkat,” tuturnya.

Meski demikian, pandemi COVID-19 akan membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sehingga diperlukan pengkajian ulang terhadap target capaian IKU.

Gubernur Jatim berharap Musrenbang kali ini menjadi proses penyelarasan program kegiatan pembangunan di daerah tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.

“Program/kegiatan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 15 – 17 April 2020. Kami harap RKPD kab/kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara itu usai dilakukan teleconference itu Ketua DPRD Tuban H. Miyadi berharap pembangunan di wilayah kabupaten tuban usai pandemi corona ini dapat lebih maksimal sesuai arahan yang diberikan oleh gubernur jawa timur. Sehingga dapat menjadikan kabupaten Tuban yang lebih maju dan sejahtera. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here