DPRD TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban mendorong Bupati Tuban segara mengambil langkah-langkah antisipatif penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tuban. Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi meminta untuk segera dilakukan koordinasi Forkompimda utk meningkatkan penanganan di Tuban.
Selain itu, sesuai dengan fungsinya DPRD mengingatkan untuk segera di bahas tentang penganggaran untuk kegiatan penanganan virus corona. Tindakan teknis juga perlu segera dilakukan seperti penyemprotan desinfektan, penyediaan masker, sosialisasi spesial distancing.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, Taruna Siaga Bencana atau TAGANA melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Senin, (23/3/2020).
Nyaris seluruh ruangan kantor DPRD disemprot disinfektan, hal itu dilakukan karena gedung dewan merupakan gedung publik yang setiap hari dikunjungi banyak tamu baik masyarakat dalam maupun luar kota.

Usai penyemprotan, H. M. Miyadi, mengatakan penyemprotan desinfektan ini sangat perlu dilakukan dalam rangka ikut mencegah sekaligus antisipasi penyebaran virus corona. Miyadi berharap partisipasi masyarakat untuk tetap waspada karena penyebaran virus corona ini sangat cepat.
“Kewaspadaan harus kita jaga, terutama Keluarga kita, Keluarga Kantor kita, dan warga masyarakat yang ada disekitar kita”. ujar miyadi saat sambutan usai penyemprotan.
Selain itu, Ketua DPRD 2 Periode itu menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam mensikapi virus corona ini, Miyadi berharap agar TAGANA segera berkordinasi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial untuk melakukan gerakan-gerakan sosial penyemprotan disinfektan diseluruh kantor.
“saya berharap penyemprotan disinfektan ini dilakukan diseluruh kantor baik kantor OPD, Kantor masyarakat, rumah penduduk yang padat, Kecamatan, Polsek, Danramil, Puskesmas serta fasilitas umum” ucap Politisi asal PKB itu.
Sementara itu, Wakil Kordinator tagana, Yoyok, hingga saat ini telah melakukan penyemprotan ke 4 kalinya diwilayah Kabupaten Tuban. Penyemprotan ini akan dilaksanakan semaksimal mungkin baik itu di kantor Pemerintahan, fasilitas umum, tempat ibadah, tempat pariwisata, pemukiman padat penduduk, dan tempat-tempat lain yang perlu dilakukan penyemprotan. (Adm)