SHARE

DPRD TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban menerima kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam Kunjungan itu, BK DPRD Rokan Hilir ingin belajar tentang Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD, Kode Etik DPRD, serta Tata Beracara Pelaksanaan dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD.

Rombongan BK DPRD Rokan Hilir diterima oleh Sulasih Ketua BK DPRD Tuban, didampingi Anggotanya Adnan Kohar, Ansakul Balaya, Kabag Risalah dan Perundang-undangan serta staf sekretariat DPRD Tuban di Ruang Raoat Gabungan DPRD Tuban. Jum’at (14/2/2020).

Disampaikan Ketua BK DPRD Rokan Hilir, bahwa saat ini di DPRD Rokan hilir belum ada kode etik serta tata beracara pelaksanaan dan wewenang BK. Untuk itu, BK DPRD Rokan Hilir melaksanakan kunjungannya ke DPRD Tuban yang dirasa DPRD Tuban dalam menjalankan kewenangannya tersebut cukup baik.

“kami memilih tuban karena tuban ini menurut kami tepat untuk kami belajar” ujar ketua BK DPRD Rokan Hilir.

Sementara itu, Sulasih menjelaskan bahwa kode etik di DPRD Tuban memang ada, namun yang dijalankan saat ini merupakan kode etik buatan anggotan Dewan periode sebelumnya, sehingga kode etik ini rencana akan direvisi oleh BK periode 2019-2024.

“Rencana nanti akan kita revisi” ujarnya. [Adm]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here