Home Berita DPRD Tuban Ikuti Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

DPRD Tuban Ikuti Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

0
SHARE

DPRD TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban ikuti Orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Kota Batu dan Malang pada Selasa-Jum’at. (29-31/10 dan 1/11 2019).

Dalam sambutan Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur itu diawali dengan ucapan Selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur atas terpilihnya sebagai anggota Badan Legislatif pada Pileg 2019 dan dilantik.

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, kiranya dapat mengemban tugas dan mampu melaksanakan amanah rakyat dengan baik” ucap Drs. Budi Santosa Kepala BPSDM dalam pembukaan Sambutannya.

Dikatakan Budi Santosa, Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dalam konteks pemerintahan memiliki kedudukan sebagai mitra yang sejajar dengan Kepala Daerah. DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan Program Pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra sejajar Kepala Daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui tugas dan fungsi DPRD” Ujarnya.

Budi Santosa berharap kiranya orientasi ini dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai pribadi yang positif dan berkualitas serta dimanfaatkan sebaik mungkin oleh oara peserta.

“Agar dapat meningkatkan keterampilan dan kualitas diri, berfikir kritis, dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umum” ujar Kepala BPSDM itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi membenarkan bahwa kegiatan orientasi ini memang benar dilakukan dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Tuban. Miyadi mengatakan, setelah mengikuti orientasi ini diharapkan seluruh anggota Dewan dapat membantu kepala daerah dalam kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Tuban.

Diketahui, Materi Orientasi yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD itu diantaranya Penjelasan Umum Wewenang dan Tugas Fungsi DPRD, Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, Internalisasi Intregitas, Sistem Pemerintahan Indonesia, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Hubungan Kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, serta Emotional Spiritual Quotient (ESQ). (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here