DPRD TUBAN – Komisi A DPRD Kabupaten Tuban memfasilitasi warga Dusun Tapen Desa Sidoharjo Kecamatan Senori, Tuban untuk hearing dengan PT. Bahtera Abadi Gas (PT. BAG). Hearing tersebut di lakukan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Tuban dan dipimpin oleh Ketua Komisi A Agung Sulriyanto dengan didampingi Anggotanya Abu Cholifah dan Arina Jumiawati, Kamis (1/8/2019).
Fatkhul Ulum saat menyampaikan tujuannya dalam hearing mengatakan seiring dengan akan beroprasinya PT. BAG di Dusun Tapen yang kebetulan pengambilan Gasnya dari Desa Ngawun Kecamatan Parengan, ada Pipanisasi Gas yang melintasi persawahan di Dusun Tapen. Maka dari itu, Fatkhul Ulum meminta kepada PT. BAG agar memperhatikan ekonomi warga sekitar.
“Jika ada eksploitasi gas di daerah kami, maka disatu sisi bisa memberikan keuntungan kepada perusahaan. Namun disisi lain kami juga meminta agar diperhatikan ekonomi warga di sekitarnya” ujar Fatkhuk Ulum Koordinator masyarakat itu.
Menurut Fatkhul Ulum, 90% penduduk di daerahnya adalah bekerja sebagai petani. Mengingat kondisi jalan usaha tani (JUT) yang masih belum layak, para warga meminta agar PT. BAG membangunkan sebuah JUT yang panjangnya mencapai 3 KM. Pada pertemuna sebelumnya, Fatkhul Ulum mengatakan bahwa belum ada kesepakatan tentang apa yang menjadi permintaan para petani.
“Kemarin dari PT. BAG belum ada kesepakatan tentang apa yang di inginkan oleh warga” ujarnya.
Pernyataan Fatkhul Ulum di tanggapi oleh Pimpinan PT. BAG, Ananda, bahwa PT. BAG bukanlah perusahaan besar seperti yang lainnya dan bukan seperti apa yang ada dalam angan-angan masyarakat, selain itu PT. BAG di Dusun Tapen juga masih belum beroperasi sepenuhnya. terkait dengan bantuan dana CSR untuk pembangunan JUT, PT. BAG pernah menawarkan 30 Juta untuk pembangunannya, namun setelah negosiasi dengan warga akhirnya di naikkan menjadi 40 juta.
“Awalnya kami tawarkan 30 juta, kemudian kami naikkan menjadi 40 juta, dan yang 15 juta sudah kami serahkan melalui Pemerintah Desa” papar Ananda.
Setelah melalui pembicaraan yang panjang saat mediasi, akhirnya PT. BAG menaikkan lagi dana CSR untuk JUT itu menjadi 50 juta, sehingga nantinya PT. BAG akan menyerahkan lagi 35 Juta melalui Pemerintah Desa.
Selain itu, PT. BAG juga bersedia memberikan Dana CSR kalau sudah melaksanakan usahanya disesuaikan dengan Keuntungan PT. BAG melalui Proposal yang di usulkan dari Desa Sidoharjo.
Senentara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban juga sanggup mengusulkan Anggaran APBD untuk pembangunan JUT dan TPT di Dusun Tapen Desa Sidoharjo pada Tahun 2020 sepanjang 3 KM dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu sampai dengan tiga tahun anggaran sepanjang masuk pada APBD tahun 2020 sesuai ketentuan atau regulasi yang berlaku. (Adm)