SHARE

DPRD TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban menyelenggarakan bimbingan teknis di akhir tahun 2018 ini bekerja sama dengan LPPM Unisma Malang untuk meningkatkan kapasitas para anggota Dewan.  Bintek yang dibuka langsung oleh Ketua LPPM yang juga Rektor Unisma, Dr. Ir. H Masyhuri Machfudz, MP diikuti semua anggota DPRD Kabupaten Tuban.

Materi yang disampaikan dalam bintek adalah Mekanisme Kerjasama Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun  2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor  28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Antar Daerah. Ketua DPRD, HM.

Miyadi menyatakan bahwa alasan pemilihan materi tersebut karena keduanya merupakan aturan baru di mana PP Nomor 12 Tahun 2018 menjadi pedoman pokok bagi pelaksanaan tugas pokok fungsi Dewan. Sementara materi PP Nomor 28 tahun 2018, yang dibawakan oleh narasumber Dr. Rusdianto, SH.MH, Dekan Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Narotama, merupakan aturan yang bersifat strategis karena mengatur tentang kerjasama daerah di mana di situ DPRD juga mempunyai peran dan tanggung jawab.

Selain dari 2 (dua) materi tersebut disampaikan juga materi yang tak kalah menarik yaitu Manajemen Konflik dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019 dan Strategi Pemenangan Pemilu Legislatif Tahun 2019. Materi yang aktual dan menarik tersebut menjadikan para peserta bintek mengikuti dengan antusias.

Bintek yang diselenggarakan mulai tanggal 29 November berakhir tanggal 2 Desember 2018. HM. Miyadi berharap bintek ini memberikan manfaat bagi para peserta utamanya sebagai bekal menghadapi ajang pemilu legislatif tahun 2019. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here