Home Berita Ketua DPRD Temui Pendemo Tuntut Kenaikan UMK

Ketua DPRD Temui Pendemo Tuntut Kenaikan UMK

0
SHARE
Foto masa di depan gedung Dewan

DPRD TUBAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban setempat untuk menuntut kenaikan upah, Rabu (31/10).

Sebelumnya, mereka menyampaikan aspirasinya di kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja dan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban.

Dalam orasinya Korlap Aksi, Eko Yuwono menyatakan harapannya agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh, untukĀ  upah buruh perlu dinaikkan. Ketua Komisi A, Agung Supriyanto komisi yang membidangi ketenagakerjaan menyambut kedatangan para buruh tersebut di kantor wakil rakyat tersebut. Agung menyatakan bahwa Komisi A dan DPRD mendukung penuh usaha para buruh untuk memperjuangkan nasibnya untuk hidup lebih baik dengan tuntutan kenaikan upah. Karena memang disadari bahwa upah yang ada selama ini memang masih mendasarkan pada pemenuhan kebutuhan hidup minimum.

Setelah orasi di depan gedung dewan, perwakilan FSPMI Tuban dan Koordinator Wilayah Provinsi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Eko menilai, UMK yang saat ini telah disepakati dinilai sangat kurang layak, mengingat kesenjangan Tuban dengan wilayah ring satu Jawa Timur sangat tinggi. Menurutnya, upah yang ditetapkan sebesar Rp. 2.230.000,- masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya mereka meminta merevisi kembali hasil pleno DPK dalam penetapan besaran UMK. Mereka merekomendasikan UMK tahun 2019 sebesar Rp. 2.560.000.

Hasil dialog dengan Bupati disampaikan kepada Ketua DPRD untuk dapat dikawal oleh DPRD. 4 (empat) point yang disepakati yakni, Bupati mengembalikan usulan penetapan UMK Kabupaten Tuban kepada DPK dan dilakukan revisi ataupun dilakukan survei KHL ulang. Serta memasukkan Surat Edaran tentang peningkatan kualitas KHL, dan memperhatikan atau mengakomodir permintaan serikat pekerja FSPMI.

Ketua DPRD saat menerima perwakilan dari pendemo

Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi menyadari bahwa pengupahan di Kabupaten Tuban selain belum bisa memenuhi harapan kesejahteraan juga belum merata perusahaan yang menerapkan pengupahan sesuai dengan UMK. Ini terbukti dengan hasil sidak beberapa kali DPRD di perusahaan-perusahaan di Tuban. Untuk itu politisi PBK tersebut berjanji untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi FSPMI dengan mengadakan koordinasi dengan Bupati dan menyelenggarakan rapat kerja dengan berbagai stake holder terkait.

“saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal aspirasi dari FSPMI ini hingga tercapai” Ujar Miyadi.

Selanjutnya, Bupati tidak akan mengusulkan UMK Tuban 2019 kepada Gubernur Jawa Timur sebelum diadakan revisi berita acara hasil rapat pleno pengusulan UMK Tuban 2019 kepada Bupati (DPK Tuban).

Terakhir, Bupati akan memanggil pihak-pihak terkait untuk merevisi kembali berita acara rapat pleno DPK Tuban tanggal 23 Oktober 2018 dan melibatkan serikat pekerja dari FSPMI. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here