Home Berita Komisi A Hearing PPDI Terkait Penghasilan Tetapnya

Komisi A Hearing PPDI Terkait Penghasilan Tetapnya

0
SHARE
Agung Supriyanto, (Ketua Komisi A) saat memimpin hearing

DPRD TUBAN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menindaklanjuti permohonan hearing oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Pendopo Kecamatan Widang, Rabu (25/4). Hearing tersebut diminta oleh PPDI untuk menindaklanjuti peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa di Kabupaten Tuban.

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A, Agung Supriyanto dan hadir pada hearing tersebut Rombongan Komisi A, Camat Widang, Kapolsek Widang, Danramil Widang, Bapemas, dan tamu undangan lainnya.

Hearing tersebut terkait penghasilan tetap (SILTAP) pada tahun anggaran 2019 dan tambahan tunjangan Khusus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban bagi perangkat desa yang tidak berbengkok.

Anggota PPDI saat mengikuti Hearing

Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Akhmad Wahyudi mengatakan ketidakjelasan Siltap perangkat desa membuat tumpang tindih kepada perangkat desa yang mana tingkat kesejahteraan tidak mencapai batas minimum.

“Tingkat kesejahteraan kami tidak sebanding dengan pekerjaan yang kami lakukan”

Selain itu, untuk jaminan kesehatan juga tidak diberika kepada perangkat desa, misalnya seperti didaftarkan BPJS dan Ketenaga kerjaan harapannya supaya segera dibuatkan BPJS karna mengingat kejadian yang sudah ada, salah satu perangkat desa ada yang kecelakaan dan saat dijbawa kerumah sakit tidak mempunyai Askes.

“Bapak Sekda sudah mengeluarkan surat kepada camat, kemudian camat diteruskan ke kepala desa agar perangkat desa didaftarkan BPJS, tapi sampai sekarang tidak didaftarkan” terangnya.

Sementara itu, tanggapan yang diberikan dari Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Reza mengatakan bahwa bapemas akan menghimbau untuk Siltap di tahun 2019 akan dinaikkan melalui APBD 2019. (Adm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here