Home Berita Tingkatkan PAD, Komisi B Serap Ilmu di DPRD Badung, Bali

Tingkatkan PAD, Komisi B Serap Ilmu di DPRD Badung, Bali

0
SHARE

DPRD TUBAN – Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban adakan Study Banding ke DPRD Kabupaten Badung Provinsi Bali, Selasa (20/2). Dalam Kunjungan Kerja kali ini, Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi B Karjo dan diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung Putu Windiantara.

Dalam Kesempatan kali ini, Ketua Komisi B, Karjo menyampaikan tujuannya kepada Ketua Komisi III bahwa tujuan diadakannya Kunjungan Kerja adalah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tuban selain itu, Komisi B juga ingin mengetahui teknis pengelolaan yang ada di Kabupaten Badung, Bali.

Penjelasan yang disampaikan oleh Putu Windiantara, bahwa di tahun 2018 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, Bali direncanakan sebesar Rp. 7 Triliun. Anggaran tersebut, mengalami peningkatan dibanding tahun yang sebelumnya yaitu hanya Rp. 5,6 Triliun.

“Peningkatan PAD itu terdiri atas sector Pariwisata, Restoran, dan dalam arti luas yang setiap tahunnya terus bertambah signifikan” jelas Putu Windiantara.

Rincian sumber-sumber PAD tahun 2018 meliputi pajak daerah, yang direncanakan sebesar Rp. 3.4 triliuan, retribusi daerah Rp. 95,24 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 203,81 miliar, dan Pendapatan Asli Daerah yang lain dan yang sah sebesar Rp. 99,03 miliar.

Selain itu, pengelolaan PAD diserahkan melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan fokus peningkatan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Kabupaten Badung itu akan terus mengoptimalkan perusahaan daerah/BUMD sebagai salah satu sumber PAD, pengelolaan keuangan daerah yang mengarah pada asas efisiensi dan efektivitas, mendayakan aset-aset daerah yang potensial menjadi sumber pendapatan daerah, pembangunan dan saran yang secara langsung dapat mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, dan meningkatan profesionalisme, transparasi dan obyektivitas dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adm)

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here