DPRD TUBAN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan Kunjungan Kerja ke Sekretariat Jenderal Kementerian dan Kebudayaan RI, Jakarta, Selasa (23/1). Dalam Kunjungannya kali ini, untuk membahas tentang Petunjuk Teknis dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rombongan yang di pimpin oleh Ketua Komisi C, Mar’atun Sholikhah, diikuti oleh Kabid TK/SD, Witono, dan juga Kabid SMP, Sutarno, di terima oleh Zudistira Adinugroho selaku Kepala Bidang Perencanaan.
Wakil Ketua Komisi C, Hj. Tri Astuti dan juga selaku juru bicara pada Kunjungan Kerja tersebut menyampaikan bahwa Dana Alokasi Khusus dari pusat benar-benar berbasis pada management kebutuhan sekolah yang tentunya akan lebih bermanfaat karena sekolah lebih tahu apa yang dibutuhkan di sekolahnya.
Pada tahun 2018, Dana Alokasi Khusus di bidang pendidikan mempunyai peningkatan yang sebelumnya hanya 1.8 Milyard, kini menjadi 5.6 Milyard, yang nantinya Dana tersebut akan di Alokasikan untuk pembangunan Perpustakaan, Laboratorium, Perbaikan Kelas, Alat Peraga, Alat-alat Olah Raga, dll.
“Alhamdulillah, Dana Alokasi Khusus untuk Pendidikan di Kabupaten Tuban tahun 2018 ada peningkatan, sehingga pendidikan di Kabupaten Tuban bisa ada kemajuan”. Ujar Tri Astuti Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Komisi C DPRD Tuban berharap usulan yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bisa direlease semua. Yang nantinya Komisi C juga akan mengupayakan bantuan biaya pendidikan untuk SMA/SMK melalui bantuan social pendidikan untuk siswa kurang mampu walaupun menurut UU no. 23 tahun 2016 kewenangan SMA/SMK sudah diambil alih oleh provinsi.
“Tidak hanya Siswa SMA/SMK, mahasiswa juga perlu diberikan beasiswa sesuai UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional”. Tegasnya. (Adm)